KEBIJAKAN
SERAGAMISASI UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
Senin,
17 Oktober 2016, Universitas Negeri Semarang menetapkan kebijakan bahwa seluruh
Mahasiswa Universitas Negeri Semarang khususnya angkatan tahun 2016 wajib
memakai batik pada hari selasa sampai hari kamis, sedangkan khusus untuk
Fakultas Ekonomi dan Fakultas Sosial pada hari senin memakai seragam hitam dan
putih. Namun kebijakan ini tentu saja tidak mudah untuk diterapkan oleh
Mahasiswa. Dalam hal ini tentu saja ada pihak pro dan pihak kontra. Pihak
Kontra berpendapat bahwa seragam hanya berlaku untuk siswa seperti SD/SMP/SMA
dan sederajat, sedangkan mahasiswa bukan waktunya untuk memakai seragam. Namun
pihak yang Pro berpendapat bahwa dengan memakai batik akan ikut melestarikan
salah satu kebudayaan Indonesia dan untuk menghindari kesenjangan sosial dalam
berpakaian serta untuk menambah kerapian dan kedisiplinan dalam berpakaian.
Berikut
adalah alasan dari mahasiswa yang kontra terhadap Seragamisasi mahasiswa:
1. Yuridisnya
SK yang tidak valid
2. Tidak
ada sosialisasi
3. Urgentitas
kebijakan rendah
4. Keterbatasan
kebebasan berekspresi
5. Pengambilan
kebijakan harus ada koordinasi dengan unsur terkait.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar